Ibunda Indra Kenz Siap-Siap Saja, Bareskrim Pasti Melakukan Tindakan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim masih mendalami aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1 miliar kepada ibunya, S.
Sebab, ada dugaan uang yang diberikan tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu merupakan hasil tindak pidana.
“Jadi, kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4)
Jenderal bintang satu ini mengatakan penyidik akan terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Aset yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti.
“Semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," tegas mantan Kapolres Palu itu.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa S, ibunda Indra Kenz sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, S mengaku menerima Rp 1 miliar yang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
"S dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 M dari saudara IK," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4).
Gatot mengatakan, S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan Jumat
Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada ibunya. Hal ini dilakukan apabila uang itu hasil tindak pidana.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya