Ibunda Raffi Berharap Kasus Hukum Dihentikan

Ibunda Raffi Berharap Kasus Hukum Dihentikan
Raffi Ahmad. Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan tetap mengembangkan kasus Narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad. Agar segera disidangkan, BNN akan kembali mengirim berkas Raffi Ahmad ke Kejaksaan.

Penegasan BNN ini ditanggapi oleh Amy Qanita. Ibu Raffi Ahmad itu berharap, kasus anaknya segera dihentikan dan Raffi bisa fokus melanjutkan karir.

"Kalo saya udahlah, kita bicara karir Raffi aja," kata Amy Qanita saat dihubungi via telepon, Jumat (27/12).

Meski berharap kasus anaknya segera selesai, Amy menyatakan tidak akan menghalangi upaya BNN untuk meneruskan kasus tersebut ke Kejaksaan.  

"Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) apapun itu ikutin aja ketentuan hukum Indonesia. Yang penting Raffi udah kerja lagi, karir tambah bagus," ungkapnya.

Ibu berstatus janda itu yakin anaknya sama sekali tidak salah dalam persoalan tersebut. Anaknya juga tidak pernah mengakomodir teman-teman Raffi yang menggunakan ganja.

"Raffi dikenakan 3 pasal. BNN bilang Raffi yang mengakomodir tapi ternyata temen-temennya pakai ganja sebelum ke rumah Raffi. Berarti pakainya bukan di rumah Raffi," ungkapnya. (abu/jpnn)


JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan tetap mengembangkan kasus Narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad. Agar segera disidangkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News