Ibunda Raffi Menangis di DPR
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPR, Gede Pasek Suardika, kubu Raffi mempertanyakan penangkapan dan penahanan Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
"Jadi pertanyaan pada waktu Raffi ditangkap dan ditangkap BNN tidak tahu ada zat terlarang terkait narkoba," ujar Hotma di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Pada waktu penggerebekan di rumah Raffi, Hotma menerangkan, BNN hanya menemukan dua linting ganja.
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh
BERITA TERKAIT
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap