Ibunda Raffi Menangis di DPR
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPR, Gede Pasek Suardika, kubu Raffi mempertanyakan penangkapan dan penahanan Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
"Jadi pertanyaan pada waktu Raffi ditangkap dan ditangkap BNN tidak tahu ada zat terlarang terkait narkoba," ujar Hotma di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Pada waktu penggerebekan di rumah Raffi, Hotma menerangkan, BNN hanya menemukan dua linting ganja.
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM