Ibunda Raffi Menangis di DPR
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPR, Gede Pasek Suardika, kubu Raffi mempertanyakan penangkapan dan penahanan Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
"Jadi pertanyaan pada waktu Raffi ditangkap dan ditangkap BNN tidak tahu ada zat terlarang terkait narkoba," ujar Hotma di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Pada waktu penggerebekan di rumah Raffi, Hotma menerangkan, BNN hanya menemukan dua linting ganja.
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan