Ibunda Raffi Menangis di DPR
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:23 WIB
Selain itu, kata Hotma, BNN juga tidak mengetahui ada zat terlarang saat itu. "BNN baru tahu ketika Raffi diperiksa," ucapnya.
Hotma mengatakan bahwa jika memang ditemukan linting ganja mengapa tidak dipegang dengan menggunakan sarung tangan, biar bisa tahu linting ganja itu dipegang oleh siapa.
Lebih lanjut, Hotma mengaku pihaknya mendukung BNN dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba. Namun demikian hal itu harus sesuai dengan undang-undang.
Pasalnya menurut Hotma, hasil pemeriksaan terhadap rambut, darah dan urin Raffi negatif.
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul beserta ibunda Raffi, Amy Qoarnita mengadu ke Komisi III DPR. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI