Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
Selasa, 05 November 2024 – 00:00 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Tiga hakim yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku pemberi suap. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus suap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan