Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati
Namun petugas yang berjaga di dalam ruangan sidang langsung mencegah dan mengevakuasi Yakin.
"Saya tidak mau memukul, saya cuman ingin memegang mereka (para terdakwa)," aku Yakin saat dievakuasi petugas keluar dari ruang persidangan dengan muka marah.
Sementara itu, di dalam ruangan persidangan masih terdengar suara Yana meminta agar para pelaku dihukum mat.
Yana pun harus dievakuasi petugas ke salah satu ruang di Pengadilan Negeri Curup. Di dalam ruangan tersebut, Yana masih berteriak histeris meminta para pelaku dihukum berat,.
Setelah tenang kemudian kedua orang tua Yuyun ini dievakuasi ke mobil untuk dianter ke tempat tinggal mereka dikawasan SPN Curup. Saat keluar tersebut Yana kembali meminta agar para terdakwa dihukum mati.
"Saya minta yang dewasa dihukum mati dan yang anak-anak dihukum seumur hidup," teriak Yana sebelum masuk ke mobil petugas.
Kemarin merupakan persidangan lanjutan atas enam orang terdakwa yaitu Za (22), To (18), Su (19), Ma (18) dan Fa (19). Sedangkan satu orang yang masih berusia 13 tadalah Ja.
Dalam sidang yang dilakukan terpisah antara anak-anak dan dewa tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Rejang Lebong menghadirkan 13 orang saksi.
CURUP - Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, kembali menggelar sidang perkara pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (13), kemarin Kamis (11/8). Dalam
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap