Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo
Sabtu, 16 Februari 2013 – 04:27 WIB

Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar, mendapat tanggapan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie. Pemilik PT Lapindo Brantas itu tidak membantah jika pihaknya masih memiliki kekurangan untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban lumpur. "Meski sudah ada keputusan MA itu, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset," ujarnya menegaskan.
Juru bicara Aburizal, Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, keluarga Bakrie hingga saat ini memiliki komitmen untuk menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak. "Bahwasanya masih ada kekurangan, itu benar. Kami akui," ujar Mara.
Mara menyatakan, Ical -sapaan Aburizal- menyatakan terima kasihnya atas perhatian Presiden. Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sesuai putusan MA tanggal 14 Desember 2007, PT Lapindo Brantas diputus dinyatakan tidak bersalah dan tidak diwajibkan bertanggung jawab.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?