Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo

Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo
Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar, mendapat tanggapan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie. Pemilik PT Lapindo Brantas itu tidak membantah jika pihaknya masih memiliki kekurangan untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban lumpur.

     

Juru bicara Aburizal, Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, keluarga Bakrie hingga saat ini memiliki komitmen untuk menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak. "Bahwasanya masih ada kekurangan, itu benar. Kami akui," ujar Mara.

     

Mara menyatakan, Ical -sapaan Aburizal- menyatakan terima kasihnya atas perhatian Presiden. Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sesuai putusan MA tanggal 14 Desember 2007, PT Lapindo Brantas diputus dinyatakan tidak bersalah dan tidak diwajibkan bertanggung jawab.

     

"Meski sudah ada keputusan MA itu, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset," ujarnya menegaskan.

     

JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News