Ical Akui Belum Bayar Kekurangan Lapindo
Sabtu, 16 Februari 2013 – 04:27 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar, mendapat tanggapan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie. Pemilik PT Lapindo Brantas itu tidak membantah jika pihaknya masih memiliki kekurangan untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban lumpur. "Meski sudah ada keputusan MA itu, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset," ujarnya menegaskan.
Juru bicara Aburizal, Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, keluarga Bakrie hingga saat ini memiliki komitmen untuk menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak. "Bahwasanya masih ada kekurangan, itu benar. Kami akui," ujar Mara.
Mara menyatakan, Ical -sapaan Aburizal- menyatakan terima kasihnya atas perhatian Presiden. Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sesuai putusan MA tanggal 14 Desember 2007, PT Lapindo Brantas diputus dinyatakan tidak bersalah dan tidak diwajibkan bertanggung jawab.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar,
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?