Ical Bantah Ingin Copot Menkeu
Senin, 18 Januari 2010 – 16:24 WIB
Ical Bantah Ingin Copot Menkeu
JAKARTA - Kabar adanya permohonan Aburizal Bakrie kepada Presiden SBY, agar mengganti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dibantah oleh yang bersangkutan. Juru bicara Ical, Lalu Mara Satriawangsa, menyampaikan bantahan soal kabar itu. Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak benar dan sengaja dihembuskan untuk memperkeruh suasana. Saat ini, tambah Lalu Mara pula, Golkar tengah berfokus melakukan pembenahan internal partai, dan bukannya mengurusi masalah penonaktifan pejabat tertentu. Bahkan dalam konsolidasi partai pun katanya, Ical tak pernah menyinggung persoalan itu. "Saat ini beliau (Ical) sedang sibuk dengan permasalahan internal. Mengkonsolidasikan partai. Jadi isu tersebut sangat tidak benar," tambahnya.
"Itu tidak benar. Itu berita bohong," ujar pria yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini, Senin (18/1).
Dikatakan Lalu, sebagai Ketua DPP Golkar, Ical tak pernah bertemu presiden untuk membahas penonaktifan Menkeu tersebut. Apalagi, isu yang berkembang justru menyebutkan bahwa kesepakatan pemecatan itu telah terbentuk. "Kami (Golkar) mendukung pembentukan Pansus Century bukan untuk menjatuhkan orang per orang, melainkan (demi) mencari kebenaran, agar pemerintahan SBY ke depan makin kuat dan tak ada isu miring yang menghambat jalannya program kerja," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar adanya permohonan Aburizal Bakrie kepada Presiden SBY, agar mengganti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dibantah oleh yang bersangkutan.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana