Ical Bawa Nama JK, Agung Tidak Peduli!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memastikan pihaknya akan tetap mengajukan banding atas putusan PTUN terkait kisruh internal partai tersebut.
Ini disampaikannya sekaligus untuk membantah pernyataan rivalnya, Aburizal Bakrie. Aburizal yang akrab disapa Ical, malam tadi menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta agar pihak Munas Ancol tidak perlu lagi mengajukan banding atas putusan PTUN.
"Saya tidak peduli soal itu. Sikap kami tetap. DPP Partai Golkar, hasil Ancol, mengajukan banding," tegas Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).
Sejumlah kader Golkar kubu Agung menduga pernyataan Ical itu sengaja dilontarkan untuk menggiring opini publik dan mengalihkan isu seputar rencana banding.
Namun, Agung mengaku tidak terpengaruh dengan pernyataan Ical tersebut. Ia memastikan sudah menyiapkan memori banding bersamaan dengan pengajuan banding dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula," imbuh Agung.
Sebelumnya diberitakan, Ical dan Wapres Jusuf Kalla mengadakan pertemuan tertutup di rumah dinas wapres, Sabtu (23/5) malam. Dalam pertemuan itu, Ical mengklaim kubu Agung Laksono tidak akan mengajukan banding karena sudah diminta secara khusus oleh wapres. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memastikan pihaknya akan tetap mengajukan banding atas putusan PTUN terkait kisruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan