Ical Cabut Gugatan, Kubu Agung Anggap Tanda Islah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) ternyata telah mencabut gugatan sengketa kepengurusan partainya. Pencabutan ini menurut kuasa hukum kubu Aburizal, Yusril Izha Mahendra, karena ada sejumlah poin dalam gugatan tersebut yang harus direvisi.
"Gugatan di PN Jakarta Barat memang sudah dicabut kemarin," kata Yusril melalui pesan singkat, Selasa (17/3).
Dikatakannya, pengakuan pemerintah yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membuat isi gugatan tersebut menjadi tidak relevan lagi. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan revisi secara total.
"Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkumham yang memberi dukungan kepada Kubu Agung Laksono," ujarnya.
Yusril tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rencana revisi tersebut. Ia juga tidak mengatakan kapan hasil revisi tersebut bakal diajukan ke pengadilan.
Terpisah, Ketua DPP Golkar versi Munas Anco Lawrence Siburian mengaku senang mendengar kabar pencabutan tersebut. Ia yakin bahwa ini merupakan tanda-tanda perang saudara di Golkar segera berakhir.
"Ini tanda-tanda islah," kata Lawrence di kantor Kemenkum HAM usai mendaftarkan susunan kepengurusan DPP Golkar periode 2014-2019. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) ternyata telah mencabut gugatan sengketa kepengurusan partainya. Pencabutan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun