Ical Deklarasikan Masyarakat Batik Indonesia

Ical Deklarasikan Masyarakat Batik Indonesia
Ical Deklarasikan Masyarakat Batik Indonesia

jpnn.com - JAKARTA – Setelah sempat dipatenkan sebagai karya anak bangsa Malaysia, Indonesia baru menseriusi masalah Batik. Yakni melalui forum Masyarakat Batik Indonesia (Masbatik). Deklarasi pembentukan Masbatik dipimpin langsung oleh Menko Kesra Aburizal Bakri di Jakarta, Jumat (22/8).

            Selanjutnya, melalui forum ini pemerintah akan segera menyampaikan berkas nominasi batik Indonesia kepada Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) untuk diinkripsi pada Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia (Representative Intangible Cultural Heritage of Humanity).

"Saya harap berkas nominasi final dan dokumen pendukungnya sudah dapat diterima sebelum 30 Agustus supaya selaku Menko Kesra saya bisa menyampaikannya ke Dirjen UNESCO di Paris untuk didaftarkan,"  kata Aburizal Bakri kepada wartawan.

Menteri Ical, yang pada kesempatan itu mengenakan kemeja batik berwarna merah marun dengan motif bunga-bunga kecil, mengharapkan  agar  berkas nominasi yang disusun berdasarkan hasil diskusi dan seminar selama satu tahun terakhir itu sudah meliputi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan nominasi warisan budaya takbenda dunia.

"Jadi Insyaallah tidak akan ditolak," kata Aburizal pada acara yang juga dihadiri Menteri Perindustrian Fachmi Idris serta pecinta dan pemerhati itu. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata berkomitmen untuk menjadikan batik sebagai warisan budaya takbenda yang harus dilestarikan.

Sementara Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd menjelaskan, suatu kebudayaan bisa masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia bila memiliki tiga syarat utama.

"Pertama, dia harus unik, tidak ada duanya. Kedua, dia tidak bisa digantikan oleh yang lain dan ketiga mempunyai nilai filosofis yang dalam. Dan Batik Indonesia memenuhi kriteria tersebut,’’ ujarnya.

Menurut Arief,  tahun ini merupakan  batas waktu penyerahan berkas nominasi dan  harus diserahkan ke UNESCO pada September 2008.
"Selanjutnya berkas itu nanti akan dikaji secara akademik oleh tim ahli, lalu akan dilihat bagaimana faktanya di lapangan dan jika layak, dia bisa dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya," katanya. (aj)



JAKARTA – Setelah sempat dipatenkan sebagai karya anak bangsa Malaysia, Indonesia baru menseriusi masalah Batik. Yakni melalui forum Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News