Ical Deklarasikan Masyarakat Batik Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Setelah sempat dipatenkan sebagai karya anak bangsa Malaysia, Indonesia baru menseriusi masalah Batik. Yakni melalui forum Masyarakat Batik Indonesia (Masbatik). Deklarasi pembentukan Masbatik dipimpin langsung oleh Menko Kesra Aburizal Bakri di Jakarta, Jumat (22/8).
Selanjutnya, melalui forum ini pemerintah akan segera menyampaikan berkas nominasi batik Indonesia kepada Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) untuk diinkripsi pada Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia (Representative Intangible Cultural Heritage of Humanity).
"Saya harap berkas nominasi final dan dokumen pendukungnya sudah dapat diterima sebelum 30 Agustus supaya selaku Menko Kesra saya bisa menyampaikannya ke Dirjen UNESCO di Paris untuk didaftarkan," kata Aburizal Bakri kepada wartawan.
Menteri Ical, yang pada kesempatan itu mengenakan kemeja batik berwarna merah marun dengan motif bunga-bunga kecil, mengharapkan agar berkas nominasi yang disusun berdasarkan hasil diskusi dan seminar selama satu tahun terakhir itu sudah meliputi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan nominasi warisan budaya takbenda dunia.
"Jadi Insyaallah tidak akan ditolak," kata Aburizal pada acara yang juga dihadiri Menteri Perindustrian Fachmi Idris serta pecinta dan pemerhati itu. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata berkomitmen untuk menjadikan batik sebagai warisan budaya takbenda yang harus dilestarikan.
Sementara Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd menjelaskan, suatu kebudayaan bisa masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia bila memiliki tiga syarat utama.
"Pertama, dia harus unik, tidak ada duanya. Kedua, dia tidak bisa digantikan oleh yang lain dan ketiga mempunyai nilai filosofis yang dalam. Dan Batik Indonesia memenuhi kriteria tersebut,’’ ujarnya.
Menurut Arief, tahun ini merupakan batas waktu penyerahan berkas nominasi dan harus diserahkan ke UNESCO pada September 2008.
"Selanjutnya berkas itu nanti akan dikaji secara akademik oleh tim ahli, lalu akan dilihat bagaimana faktanya di lapangan dan jika layak, dia bisa dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya," katanya. (aj)
JAKARTA – Setelah sempat dipatenkan sebagai karya anak bangsa Malaysia, Indonesia baru menseriusi masalah Batik. Yakni melalui forum Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas