Ical Dianggap Tak Layak Pimpin Golkar Lagi Karena Sengsarakan Warga
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Populi Center Nico Harjanto menilai karir politik Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical akan tersandung persoalan lumpur Lapindo yang belum tuntas. Menurut Nico, persoalan ini menunjukkan Ical tak lagi memiliki legitimasi moral karena membiarkan masyarakat sengsara.
Karenanya, Nico pun menegaskan Ical tak layak menjadi tokoh nasional karena persoalan lumpur Lapindo.
Beberapa hari lalu, korban lumpur Lapindo memblokir jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan warga tersebut berasal dari areal peta terdampak yakni Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin.
Warga mengecam pemerintah yang tak bisa berbuat apa-apa terhadap Ical yang menurut mereka orang yang bertanggung jawab terkait meluapnya lumpur Lapindo. "Pemerintah seharusnya bisa memberikan penekanan atau bahkan membawa persoalan ini ke meja hijau," papar Nico, Selasa (11/5). Sebab, putusan pengadilan nantinya akan menekan Bakrie untuk membayar ganti rugi yang belum terselesaikan.
Nico menjelaskan hanya dengan menyelesaikan persoalan Lapindo, Ical akan mendapat pandangan positif di masyarakat. Penyelesaian persoalan ini akan mempengaruhi sepak terjangnya dalam kancah perpolitikan nasional. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Populi Center Nico Harjanto menilai karir politik Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah