Ical Dituding Perlakukan Golkar Seperti CV
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) Melchias Marcus Makeng, mengecam cara Aburizal Bakrie (ARB) memimpin partai.
ARB katanya, seolah memerlakukan partai layaknya sebuah perusahaan berbadan usaha CV yang kepemilikannya pribadi dan dipimpin langsung oleh pemilik.
"PT (perseroan terbatas) masih lebih baik karena ada komisaris, dewan komisaris, pengawas dan sebagainya. Ini seperti CV, yang kepemilikannya adalah Aburizal," ujarnya di Jakarta, Senin (24/11).
Mekeng mengungkap hal tersebut setelah sebelumnya terjadi perubahan jadwal pelaksanaan musyawarah nasional (Munas). Sedianya lewat rapat pleno yang ditetapkan oleh ARB, disebutkan munas akan digelar Januari 2015.
Namun tiba-tiba lewat rapimnas, beberapa hari lalu, diputuskan munas dipercepat menjadi 30 November sampai 4 Desember 2014.
Yang mengherankan, percepatan munas disebut secara serempak disampaikan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi. Padahal sebelumnya, mereka yang mati-matian menolak munas dipercepat.
"Ini patut dipertanyakan, ada apa? Apa karena sudah menerima sesuatu. Demokrasi sepertinya sudah diskenario. Sungguh keterlaluan apa yang terjadi saat ini. Demokrasi dipaksakan untuk kepentingan sejumlah kelompok," ujar anggota Komisi XI DPR ini.
Menurut Mekeng, jika ARB ingin memimpin lagi, harusnya melakukan cara-cara yang sehat, jujur, dan demokratis. Jangan ada intimidasi, pemakasaan kehendak dan menghalalkan segala cara.
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) Melchias Marcus Makeng, mengecam cara Aburizal Bakrie (ARB) memimpin partai. ARB katanya,
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra