Ical Dituding Perlakukan Golkar Seperti CV

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) Melchias Marcus Makeng, mengecam cara Aburizal Bakrie (ARB) memimpin partai.
ARB katanya, seolah memerlakukan partai layaknya sebuah perusahaan berbadan usaha CV yang kepemilikannya pribadi dan dipimpin langsung oleh pemilik.
"PT (perseroan terbatas) masih lebih baik karena ada komisaris, dewan komisaris, pengawas dan sebagainya. Ini seperti CV, yang kepemilikannya adalah Aburizal," ujarnya di Jakarta, Senin (24/11).
Mekeng mengungkap hal tersebut setelah sebelumnya terjadi perubahan jadwal pelaksanaan musyawarah nasional (Munas). Sedianya lewat rapat pleno yang ditetapkan oleh ARB, disebutkan munas akan digelar Januari 2015.
Namun tiba-tiba lewat rapimnas, beberapa hari lalu, diputuskan munas dipercepat menjadi 30 November sampai 4 Desember 2014.
Yang mengherankan, percepatan munas disebut secara serempak disampaikan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi. Padahal sebelumnya, mereka yang mati-matian menolak munas dipercepat.
"Ini patut dipertanyakan, ada apa? Apa karena sudah menerima sesuatu. Demokrasi sepertinya sudah diskenario. Sungguh keterlaluan apa yang terjadi saat ini. Demokrasi dipaksakan untuk kepentingan sejumlah kelompok," ujar anggota Komisi XI DPR ini.
Menurut Mekeng, jika ARB ingin memimpin lagi, harusnya melakukan cara-cara yang sehat, jujur, dan demokratis. Jangan ada intimidasi, pemakasaan kehendak dan menghalalkan segala cara.
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) Melchias Marcus Makeng, mengecam cara Aburizal Bakrie (ARB) memimpin partai. ARB katanya,
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025