Ical: DPD Tak Diharamkan Sebut Nama Caketum

jpnn.com - NUSA DUA - Ketua Umum (demisioner) Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan munculnya dukungan DPD I dan II terhadap calon ketua umum (caketum) Setya Novanto, terjadi ketika DPD I dan II menyampaikan pandangan umum atas laporan pertanggung-jawabannya (LPJ) Ical selaku ketua umum.
"Jadi itu muncul di pandangan umum DPD I dan II, bukan di jawaban saya," kata Ical, menjawab pertanyaan wartawan, di Nusa Dua - Bali, Senin (16/5).
Dijelaskan Ical, kalau dalam pandangan umum hal itu boleh saja menyebut nama. Tidak ada yang mengharamkannya dalam aturan. "Kemarin itu diimbau tidak menyebut, tapi kalau mau menyebutkan tidak dilarang," tegasnya.
Saat disinggung soal dugaan politik uang selama munaslub berlangsung, Ical menegaskan sampai saat ini belum ada yang terbukti.
"Sudah ada komite etik yang bekerja khusus untuk itu. Kalau laporan memang banyak yang masuk, tetapi tidak terbukti," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah