Ical: Golkar Akan Menjadi Mitra Loyal Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Bukan saja menyanjung Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo. Bahkan di menyebut partainya akan menjadi mitra yang loyal bagi pemerintah.
Ini disampaikan ketum partai yang akrab disapa Ical, saat berpidato di acara HUT Golkar ke-51 di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (26/11) malam.
Menurutnya, Partai Golkar mendukung instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajaran kabinetnya. “Kami mendukung instruksi Presiden Jokowi ke kabinet, utamakan prinsip kerjasama dan kekompakan. Partai Golkar akan menjadi mitra loyal, kerjasama dengan kawan-kawan KMP adalah koalisi di jalan kebaikan bukan untuk menjegal atau menghambat langkah pemrintah," kata Ical.
Menurutnya, posisi Partai Golkar adalah posisi seorang sahabat yang berada di seberang jalan. Tapi, katanya, sahabat baik tidak hanya akan memberikan pujian melainkan juga catatan kritis terhadap pemerintah.
"Tapi sahabat sejati bukan hanya beri pujian, tidak ada hal lebih berbahaya dari seorang teman yang kerjanya memuji dan hal baik, Partai Golkar akan mengingatkan catatan kritis, dan menawarkan solusi alternatif," ujar mantan Menko Kesra itu.
Golkar, tambah Ical, akan selalu memberikan sikap konstruktif terhadap pemerintah. Golkar akan memberi bukan menuntut. "Partai Golkar tidak pernah cari keuntungan dari negara, tapi akan beri kontribusi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Bukan saja menyanjung Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat