Ical: Golkar tak Bisa Dipecah-pecah
jpnn.com - MUNCULNYA Presidium penyelamat Partai Golongan Karya, disinggung oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) di Bali.
Ical -sapaan akrab Aburizal- menegaskan kepada ribuan peserta Munas, bahwa keberadaan presidium yang dipimpin Agung Laksono itu tidak sesuai dengan aturan konstitusi partai.
"Itu adalah kudeta yang inkonstitusional karena menabrak tata aturan partai Golkar," ujar Ical dalam pidato pembukaan Munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, kemarin (30/11).
Saat menyinggung presidium itu, sejumlah peserta Munas meneriakkan desakan agar Ical memecat para tokoh yang membentuk presidium. Ical menyatakan, dirinya cenderung untuk mengajak kepada Agung dkk untuk kembali bersama DPP Partai Golkar.
Ini karena, bagi Ical, presidium merupakan bibit adanya perpecahan partai. "Partai Golkar adalah solid, matang dan tidak bisa dipecah-pecah oleh siapapun," ujarnya mengingatkan.
Ical sama sekali tidak menyinggung proses terbentuknya Presidium, yang muncul pasca rapat pleno DPP Partai Golkar yang berjalan sepihak. Ical hanya menegaskan, dirinya sulit untuk melakukan negosiasi kepada kubu Presidium, untuk mengambil keputusan terkait Munas.
"Keputusan itu tidak bisa diambil oleh satu atau dua kelompok, apalagi mengandung unsur-unsur premanisme. Itu cara destruktif yang akan merugikan partai," ujarnya.
Ical memberi apresiasi kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tanjung dan Ketua Mahkamah Partai Muladi yang menolak bergabung dalam presidium. Ical menilai, penolakan kedua tokoh penting itu membuktikan jika presidium partai adalah forum yang inkonstitusional.
MUNCULNYA Presidium penyelamat Partai Golongan Karya, disinggung oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) di Bali.
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang