Ical Harus Legowo Relakan Tokoh Golkar Dipinang Partai Lain

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie harus rela melepas tokoh ataupun kadernya bila nantinya dipinang oleh partai lain. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung.
"Seharusnya (Ical-red) legowo, tokoh siapa yang pantas (dipinang partai lain) ya monggo dipersilahkan," ucap Akbar di kediamannya, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (13/4).
Jika tokoh Golkar banyak yang dipinang, kata dia, tokoh dari Partai Golkar banyak diminati selama ini dan dilirik partai lain untuk mendampingi mereka.
"Bahwa Golkar telah berhasil melahirkan pemimpin-pemimpin, katakanlah tokoh yang diminati untuk mendampingi partai lain," terang mantan Ketua DPR itu.
Karenanya, kata Akbar, jika nanti dirinya jadi dipinang oleh PDI-Perjuangan menjadi Cawapres Joko Widodo. Ia berharap Ical juga dapat merelakannya. "Ya mestinya legowo, kalau memang saya diajak (jadi cawapres PDIP)," katanya.
Lagi pula, lanjut Akbar di pertarungan Pilpres, semua bisa saja terjadi, seperti pilpres tahun 2004. Saat itu JK juga pernah dipinang oleh SBY.
"Kami sudah mengalami beberapa peristiwa Pilpres, partai kami kepada satu tokoh mendukung satu sama lain. Tokoh Golkar yang sudah senior terbuka memberikan dukungan saat SBY-JK. Ya biasa saja, kalau nanti itu terjadi lagi, ya normal saja," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie harus rela melepas tokoh ataupun kadernya bila nantinya dipinang oleh partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana