Ical Isyaratkan Kader Bermasalah Bisa Nyaleg
Dewan Pertimbangan Tak Masuk Teknis Seleksi Caleg
Rabu, 31 Oktober 2012 – 05:40 WIB
Akbar tidak mendesak posisi dewan pertimbangan jika tidak memungkinkan masuk di seleksi teknis. "Namun, dewan pertimbangan berhak memberikan saran dan pertimbangan, dipakai atau tidak, terserah DPP," ujarnya.
Akbar mengingatkan posisi dewan pertimbangan saat memberikan saran dan pertimbangan dalam mekanisme pencapresan. Ketika itu dewan pertimbangan memberikan saran agar pemilihan dilakukan seluruh kader Golkar.
"Tapi, DPP memberikan keputusan cukup rapimnas. Dewan pertimbangan menerima," jelasnya.
Ketua Pengarah Penyelenggara Rapimnas IV Ahmadi Noor Supit akhirnya menyatakan sependapat. Dia menyatakan, dewan pertimbangan dimungkinkan untuk memberikan pertimbangan. "Namun, tidak dalam tataran seleksi," ujarnya. Usul ini akhirnya disepakati menjadi keputusan Rapimnas IV Golkar.
JAKARTA - Pembahasan alot terjadi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV Partai Golkar saat mengambil keputusan terkait mekanisme dan rekrutmen
BERITA TERKAIT
- Program Iksan Baharuddin Lengkap, Masyarakat Desa Laroue Morowali Beri Sanjungan
- Kompak, TNI-Polri hingga Satpol PP di Inhu Patroli Jaga Keamanan Selama Pilkada
- Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
- PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang Diberhentikan
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024