Ical Menang di PTUN, Golkar Purwakarta Syukuran
Rabu, 20 Mei 2015 – 09:39 WIB
"Tidak ada itu Plt-Pltan. Saya baru dengar. Kalaupun itu memang ada, secara otomatis keputusan tersebut, gugur demi hukum," bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Campaka, Andreas Lagimin menegaskan, subtansinya dari dulu DPD Golkar Purwakarta hanya satu. Tidak ada dualisme. Artinya putusan PTUN dianggapnya sudah benar.
"Dimenangkan kembali pengurusan DPP dikembalikan pada hasil Munas Riau, artinya tidak ada Golkar Munas Bali atau Golkar Munas Ancol," tukasnya. (yus/din/jpnn)
PURWAKARTA - Pasca putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Golkar Munas Bali terhadap surat Menkumham Yasonna H Laoly, beberapa kader dan pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata