Ical: Menkumkam Harus Terbitkan SK Munas Golkar Bali

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) versi Munas Bali meminta Menteri Hukum dam Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali.
Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Ical, keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonannya atas pembatalan SK Menkumham yang mensahkan Munas Ancol, Jakarta, merupakan kado untuk ulang tahun partainya ke-51.
Dalam putusan itu, kata Ical, dinyatakan SK Menkimham tidak sah dan memerintahkan kepada Menkumham mencabut SK pengesahan ppengurus Munas Ancol. Putusan kasasi MA juga menguatkan putusan PTUN Jakarta. Di sisi lain, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memperkuat putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas Ancol tidak sah.
“Dengan adanya dua putudan itu jelas Indonesia masih negara hukum, berlaku serta merta kita mengharapkan pemerintah segera menerbitkan SK yang menerima pendaftaran Munas Bali,” kata Ical.
Mantan Menko Kesra itu juga menyebutkan kemenangan tersebut bukan hanya milik Munas Bali tapi seluruh Partai Golkar.
Karena, menurut dia, dengan adanya dua putusan itu maka Golkar bisa bersatu kembali dan bersama-sama memenangkan Pilkada serta menyongsong persiapan Pilpres 2019.
“Dengan kemenangan ini maka partai Golkar dapat menjalani pekerjaan dan tugasnya secara bersatu dan mengacu AD/ART partai. Dengan adanya keputusan ini kemenangan kader dan seluruh partai golkar. Kami minta Menkumham mengesahkan hasil Munas Bali. Saya kira pemerintah Insya Allah segera menerbitkannya,” pungkas Ical.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) versi Munas Bali meminta Menteri Hukum dam Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa