Ical Minta Pimpinan KPK Teken Kontrak Politik
Untuk Tuntaskan Pengusutan Kasus Century
Minggu, 29 Agustus 2010 – 10:50 WIB

Ical Minta Pimpinan KPK Teken Kontrak Politik
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir memasuki tahap akhir. Salah seorang di antara dua calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqqodas, akan ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie langsung memberikan "tekanan" agar siapa pun yang terpilih menjadi ketua KPK harus menyelesaikan kasus Century. Secara politik, panitia angket kasus Century telah menuntaskan kasus bailout senilai Rp 6,7 triliun itu. Dalam pembahasan kasus Century di DPR, Golkar termasuk motor pembentukan pansus. Partai berlambang beringin itu berpendapat, Menkeu (saat bailout) Sri Mulyani dan Gubernur BI (saat bailout) Boediono turut bertanggung jawab atas pelanggaran dalam kasus Century.
Bahkan, Ical -sapaan Aburizal Bakrie-mengusulkan ketua terpilih nanti meneken kontrak politik. Itu dimaksudkan sebagai jaminan untuk memprioritaskan penuntasan kasus Bank Century berdasar rekomendasi pansus hak angket DPR.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Ical menjelang peringatan Nuzulul Quran di DPP Partai Golkar Sabtu (28/8). Menurut dia, siapa pun pimpinan KPK yang terpilih seharusnya memiliki komitmen menuntaskan kasus Century. "Saya setuju ada (kontrak politik) itu," ujar Ical.
Baca Juga:
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir memasuki tahap akhir. Salah seorang di antara dua calon pimpinan KPK, Bambang
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025