Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum
Senin, 01 Juli 2013 – 15:31 WIB

Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum
Duit patungan dari para konsorsium yang jumlahnya sekitar Rp 9 milliar itu dikumpulkan dalam beberapa tahap. Mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan USD. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, uang "pelicin" itu diberikan kepada ajudan Kahar Muzakir yang kerap disapa Acin. Uang itu diserahkan kepada Acin melalui supir Lukman Abbas di lantai bawah tanah (basement) gedung DPR RI di Senayan. Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp 250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan. Baik Setya maupun Kahar sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Golongan Karya pernah disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!