Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum

Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum
Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum
Duit patungan dari para konsorsium yang jumlahnya sekitar Rp 9 milliar itu dikumpulkan dalam beberapa tahap. Mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan USD. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.

Selanjutnya, uang "pelicin" itu diberikan kepada ajudan Kahar Muzakir yang kerap disapa Acin. Uang itu diserahkan kepada Acin melalui supir Lukman Abbas di lantai bawah tanah (basement) gedung DPR RI di Senayan. Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp 250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan. Baik Setya maupun Kahar sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah kader Partai Golongan Karya pernah disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News