Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum
Senin, 01 Juli 2013 – 15:31 WIB
Duit patungan dari para konsorsium yang jumlahnya sekitar Rp 9 milliar itu dikumpulkan dalam beberapa tahap. Mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan USD. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, uang "pelicin" itu diberikan kepada ajudan Kahar Muzakir yang kerap disapa Acin. Uang itu diserahkan kepada Acin melalui supir Lukman Abbas di lantai bawah tanah (basement) gedung DPR RI di Senayan. Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp 250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan. Baik Setya maupun Kahar sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Golongan Karya pernah disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil