Ical Sambut Baik Amnesti Malaysia
Sabtu, 25 Juni 2011 – 09:06 WIB
JAKARTA-Pemerintah Malaysia memberikan amnesti kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ada di Malaysia. Pengampunan itu diberikan dalam rangkaian amnesti umum kepada tenaga kerja di Malaysia yang separuhnya adalah TKI. Ical juga menyarankan, agar para TKI yang ti¬dak punya surat diminta untuk mendaftarkan diri di kantor-kantor pemerintah setempat. Pengurusan surat itu tentunya tanpa denda atau penalti kepada TKI ilegal. “Beliau mengatakan proses itu sudah akan dimulai 11 Juli nanti,” kata Aburizal.
Pemberian amnesti itu disampaikan pada pertemuan antara Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Bin Mohd Yassin dengan Ketua Umum Partai Gol¬kar Aburizal dalam rangkaian kunjungan Partai Golkar di Kuala Lumpur, 23 Juni 2011. Hadir pada acara itu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo Sambuaga dan Wakil Sekjen Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa.
Baca Juga:
Ical –Sapaan akrab Aburizal Bankrie– mengatakan, amnesti diberikan dalam rangka menyelesaikan masalah tenaga kerja di Malaysia termasuk tenaga kerja Indonesia yang selama ini terus menjadi persoalan Indonesia dan Malaysia. “Amnesti ini diberikan dengan ‘memutihkan’ ber¬bagai persoalan TKI yang ilegal. Artinya kepada TKI yang selama ini tidak punya surat atau ijin resmi kerja di Malaysia tidak lagi dikejar atau ditangkap,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah Malaysia memberikan amnesti kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ada di Malaysia. Pengampunan itu diberikan dalam rangkaian
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA