Ical Serahkan Hasil Munas Golkar Bali ke Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyarawah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (8/12). Pria yang akrab disapa Ical itu datang bersama sejumlah politikus Golkar yakni MS Hidayat, Idrus Marham, Bambang Soesatyo dan Nurdin Halid.
"Menyerahkan hasil Munas Golkar Bali didampingi seluruh pengurus dan ketua-ketua DPD I se-Indonesia," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Senin (8/12).
Hasil Munas yang berupa susunan kepengurusan Partai Golkar 2014-2019 itu, sambung dia, diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sementara itu, Ical mengaku optimitis kepengurusan Golkar yang didaftarkan akan diterima oleh pemerintah. Sebab, Munas yang diselenggarakan di Bali sudah sesuai prosedur tata cara Munas.
Ical pun tidak mempermasalahkan Munas yang diadakan Presidium Penyelamat Partai Golkar di Ancol, Jakarta, sejak Sabtu (6/12) lalu. Dalam Munas Ancol, Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum.
Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar juga akan menyampaikan hasil Munas Ancol ke Kemenkumham.
"Enggak apa-apa. Kita kan bisa lihat mana yang punya hak suara yang benar, mana yang sesuai aturan. Kan ada undang-undangnya," ucap Ical.
Yasonna yang ditemui di kantor Kemenkumham menyatakan sudah menerima berkas hasil Munas Golkar di Bali.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyarawah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat