Ical: Setgab Satu Sikap dengan Pemerintah
RUUK Jogjakarta
Sabtu, 18 Desember 2010 – 09:33 WIB
Poinnya, kata Ical, soal opsi penetapan atau pemilihan terkait jabatan gubernur Jogja, mayoritas anggota Setgab telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan suatu jalan yang tidak melanggar UUD. Misalnya, terkait sikap daerah-daerah yang belakangan bermunculan.
Menurut dia, sikap daerah hanya akan menjadi masukan bagi pemerintah serta DPR untuk membuat keputusan dan tidak boleh lebih dari itu. "Tidak bisa kalau semua daerah kemudian dibiarkan untuk mendikte keputusan DPR dan pemerintah," paparnya.
Lalu, bagaimana dengan sikap Partai Golkar? Tidak jauh berbeda dari yang dikemukakan dalam Setgab, Ical menegaskan bahwa partainya tetap akan menahan diri untuk berkomentar sebelum usul resmi pemerintah benar-benar telah disampaikan ke DPR dan dipublikasikan ke publik. "Golkar masih menunggu usul resmi pemerintah untuk menghindari kasak-kusuk," ujarnya. (did/jpnn/c5)
JAKARTA -- RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta akan kembali menjadi batu ujian untuk menakar soliditas Setgab (Sekretariat Gabungan) koalisi parpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung