Ical Siap Jelaskan ke SBY Soal Penolakan Perppu Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya membantah bahwa penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota perintah dari Ketua Umum Aburizal Bakrie. Menurutnya, sikap tersebut merupakan aspirasi mayoritas peserta Munas IX Golkar di Bali beberapa waktu lalu.
"Itu aspirasi peserta yang tidak mungkin dinafikan pimpinan munas. Aspirasi itu kemudian ditampung dan jadi keputusan munas," kata Tantowi di Gedung DPR, Jumat (5/12).
Hal ini disampaikannya terkait tudingan bahwa Ical melanggar kesepakatan mendukung Perppu Pilkada yang dibuat Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Partai Demokrat. Tantowi mengatakan, Aburizal tidak kuasa melawan keputusan munas yang merupakan forum musyawarah tertinggi Partai Golkar.
Ia berharap Demokrat bisa mengerti posisi Aburizal tersebut. Menurutnya, jika diperlukan Ical siap menjelaskan langsung sikap Golkar kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Itu bisa saja, namanya komunikasi politik baik, bisa ketemu langsung atau telepon," ujar anggota DPR ini.
KMP sendiri, lanjutnya, sampai saat ini belum membuat keputusan resmi terkait perppu pilkada. Karena itu, belum tentu sikap Golkar akan diikuti oleh anggota lainnya.
"Sekarang belum ada keputusan utuh. KMP akan rapat dan akan membuat keputusan bersama," pungkas Tantowi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya membantah bahwa penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers