Ical: Untuk Sementara Kubu Agung Laksono Menang
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah DPP Partai Golkar mengundang reaksi negatif dari Aburizal Bakrie yang terpilih sebagai ketua umum partai beringin itu berdasarkan musyawarah nasional di Bali. Karenanya, Ical -sapaan Aburizal- memastikan akan melawan keputusan Yasonna.
"Dengan keputusan itu mencederai demokrasi," kata Ical dalam konferensi pers di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3) sore. Ical langsung mengumpulkan para pengurus Golkar tingkat provinsi (DPD I) dan kabupaten/kota (DPD II) yang mendukungnya.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu tidak akan menghalangi kepengurusan Golkar hasil munas di Bali untuk melayangkan gugatan secara hukum ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Di samping keputusan yang diambil Kemenkumham, ada satu upaya hukum yang masih dilakukan kubu kami, akan tetap kami ambil. Pertama, adalah PTUN untuk melakukan suatu gugatan kepada Kemenkumham seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA (Suryadharma Ali, red),” kata Ical.
Upaya hukum lain adalah gugatan di PN Jakbar yang sudah didaftarkan oleh beberapa hari lalu oleh Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukumnya. Karenanya, Ical menanti keputusan pengadilan.
“Untuk sementara kubu Agung Laksono menang, tapi untuk sementara. Tetapi (kalau) keputusan PTUN memenangkan kubu kami tentu kubu kami yang akan melakukann suatu pengelolaan di DPP partai Golkar," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah DPP Partai Golkar mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold