Ical versus Anik Merupakan Urusan Pribadi
Senin, 14 Desember 2009 – 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Chandra Tirta Wijaya, meminta masyarakat agar jangan sampai tertipu lagi dengan berbagai hal yang pada akhirnya bisa mengaburkan substansi skandal bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. "Kalau ada persoalan pribadi, silakan selesaikan di luar Pansus, sebab Pansus Century tidak berwenang menyelesaikan soal-soal pribadi," kata Chandra, di press room DPR, Jakarta, Senin (14/12). Di tempat yang sama, Adhie M Massardi pun mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terkesima dengan penampilan para pihak yang diduga terkait dengan skandal bailout Bank Century. Dia pun mencontohkan soal perilaku para teroris dengan lingkungan di mana mereka berada.
Chandra menjelaskan, akhir-akhir ini substansi skandal Century sudah mulai tergerus oleh berbagai hal pribadi, seperti perseteruan antara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Anik). "Di antara mereka saat ini sedang berseteru, dan perseteruannya itu sudah mencuat ke publik. Saya mengingatkan, itu adalah urusan mereka pribadi dan publik tidak usah menghubungkannya dengan kerja Pansus yang telah mendapat mandat dari DPR," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait rencana Sri Mulyani yang akan mengajukan somasi ke pihak Bambang Soesatyo, karena Bambang dianggap telah membeberkan data yang tidak benar kepada masyarakat, Chandra menjelaskan bahwa data pembicaraan berupa dugaan pembicaraan antara Menkeu dengan orang yang diduga Robert itu diungkap dalam rapat pansus. "Pernyataan itu diungkap Bambang dalam acara rapat Pansus Angket Century di DPR, yang kebenarannya tentu akan diuji terlebih dahulu oleh Pansus," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Chandra Tirta Wijaya, meminta masyarakat agar jangan sampai tertipu lagi dengan berbagai hal yang pada akhirnya
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol