Ican Hidayat Meninggal Dunia di Acara Organ Tunggal, Kondisi Bos Kerupuk Itu Mengenaskan
jpnn.com, KAYUAGUNG - Bos kerupuk di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Ican Hidayat, 34, meninggal dunia saat menonton acara organ tunggal, Selasa (1/6).
Warga Dusun 3 RT 12 Desa Menang, itu meninggal dunia diduga karena overdosis.
Kades Menang Raya Suparedi mengungkapkan sebelum kejadian, korban sempat salat Zuhur berjemaah di masjid.
“Tidak menyangka sama sekali korban itu murid saya di SMA dulu, saat saya menjadi guru,” katanya kepada sumeks.co Rabu (2/6).
Keluarga sangat terpukul karena kejadian ini dan mayat sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Pedamaran II. Korban meninggalkan tiga anak yang masih kecil dan seorang istri.
“Bahkan sempat ngobrol dengan korban, Dia berencana berangkat ke Semarang mengecek usaha kemplang kerupuknya di sana. Karena selama ini dia dikenal sebagai pengusaha kerupuk,” kata Suparedi.
Sejak Pandemi Covid-19, lanjut Suparedi, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk menggelar organ tunggal apalagi musik remix yang menimbulkan mabuk-mabukan hingga menimbulkan korban overdosis.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, Dusun 1 RT 5 Desa Menang Raya. Setiap hajatan diminta tidak menggelar musik remix karena dapat menimbulkan kerumunan. Jika masih ada, maka akan alat musik akan disita.
Bos kerupuk di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Ican Hidayat, 34, meninggal dunia saat menonton acara organ tunggal, Selasa (1/6).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel