ICC Terbitkan Surat Penangkapan Qadafi
Selasa, 28 Juni 2011 – 04:28 WIB
DEN HAAG - Misi udara pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Libya genap 100 hari kemarin (27/6). Bersamaan dengan itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Libya Muammar Kadhafi dan dua kroninya. Yakni Saif al-Islam dan Abdullah al-Senussi. ICC yakin, Kadhafi bersama putra kedua dan saudara iparnya itu sengaja memerintahkan pembunuhan, penganiayaan, penangkapan dan pemenjaraan ratusan warga sipil pada 12 hari pertama Revolusi Libya. "Setelah itu, mereka berusaha keras menutupi kejahatannya dengan berbagai rekayasa," ujar Monageng. Kemarin, dia mengatakan bahwa ICC sudah mengantongi beberapa bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tiga tokoh Libya tersebut.
Dalam dokumen resmi yang dibacakan saat sidang hearing kemarin, Hakim Sanji Mmasenono Monageng menyebut Kadhafi, Saif dan Senussi sebagai penjahat perang. Ketiganya diyakini sebagai dalang kekerasan yang mewarnai krisis politik dalam negeri Libya selama empat bulan terakhir.
"Hari ini (kemarin), mahkamah internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Muammar Kadhafi dan dua orang dekatnya," kata hakim perempuan asal Botswana tersebut.
Baca Juga:
DEN HAAG - Misi udara pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Libya genap 100 hari kemarin (27/6). Bersamaan dengan itu, Pengadilan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan