Icha Diancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 07 Juni 2011 – 08:40 WIB
Untuk diketahui, Icha melakukan penipuan karena mengaku wanita. Karena itu dia dinikahkan Muhamad Umar warga Kampung Bojong, RT 01/02 Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi. Tipu daya Icha berhasil membuat Umar hidup satu rumah dengannya selama 6 bulan. Tapi kebohongan itu terbongkar Jumat (1/4) lalu, saat Umar melaporkan istrinya itu ke Markas Polsek Jatiasih. (dny)
Baca Juga:
BEKASI-Setelah melalui proses penyelidikan panjang oleh polisi, akhirnya Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany alias Icha menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri