Ichwan Tuankotta Membandingkan Kasus Habib Bahar dengan Ferdinand, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyebaran berita bohong yang menyeret Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka segera memasuki babak baru.
Polisi telah menyerahkan berkas kasus Habib Bahar dan barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menganggap penanganan kasus kliennya oleh polisi terlalu lama.
Ichwan bahkan membandingkan kasus Habib Bahar dengan Ferdinand Hutahaean yang penangannya jauh lebih cepat.
"Penangannya terlalu lama. Coba bandingkan dengan kasus Ferdinand," kata Ichwan kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia menduga polisi sudah mencium rencananya mengajukan praperadilan kasus itu, sehingga penyidik buru-buru melimpahkan berkas perkara Habib Bahar ke kejaksaan.
"Kami tadi membentuk tim untuk ajukan praperadilan. Rupanya pihak kepolisian sudah membaca itu, makanya mereka langsung limpahkan berkas," tutur Ichwan Tuankotta.
Namun demikian, pihaknya mengeklaim sudah siap menghadapi persidapngan Habib Bahar.
Ichwan Tuankotta membandingkan penanganan kasus Habib Bahar dengan Feridinand Hutahaean. Begini kalimatnya.
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis