ICMI Nilai Desentralisasi Jadi Titik Temu Keseimbangan Politik, Ekonomi, dan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yakin desentralisisasi yang diikuti dengan pengawasan pengawasan, pembinaan, dan pemberdayaan pemerintah pusat menjadi sistem yang terbaik untuk Indonesia.
Ketua Majelis Pembangunan Daerah (MPD) ICMI Sudirman Said menegaskan otonomi daerah yang lahir dari konsekuansi reformasi politik 1998 harus dijaga.
Sebab, Indonesia sebagai negara besar dan mejemuk tidak mungkin dikelola secara terpusat.
Pemerintah pusat dan daerah harus berbagi kewenangan hingga menemukan titik keseimbangan politik, ekonomi, dan sosial. Hal itu yang menjadi tujuan dari reformasi 1998 setelah berhasil meruntuhkan sistem kebijakan terpusat yang diterapkan Orde Baru.
"Di sini ICMI ingin meneguhkan semangat itu. Desentralisme itu sebagai pilihan yang tepat yang harus dibenahi adalah implementasinya,” ujar Sudirman Said dalam Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah, ICMI, di Kota Bogor, Selasa (10/1).
Simposium tersebut digelar untuk merumuskan, mengevaluasi dan menghasilkan rekomendasi berbasis kajian akademik terkait implementasi otonomi daerah.
Menurut Sudirman, memperkuat otonomi daerah menjadi fokus utama pembahasan demi menuju Indonesia yang sejahtera pada 2045.
"Saat ini ada suasana menarik kembali kewenangan-kewenangan yang sudah diberikan kepada daerah. Sehingga ada kekhawatiran di antara para peserta dan narasumber ini, menyederhanakan terjemahan efisiensi dengan sentralisasi,” kata Sudirman.
ICMI yakin desentralisisasi jadi titik keseimbangan politik, ekonomi, dan sosial.
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Top 20 Finalis Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir
- Masuki Tahun 2025, Grant Thornton Indonesia Bagikan Tip Jitu Kelola Keuangan
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya