ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing

ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
Direktur Eksekutif Indonesia Carbon Trade Review (ICTR) Opu Pangeran Ali Asyam. Foto: Dokumentasi pribadi

Opu Pangeran menegaskan peran penting pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing.

“Diperlukan peran penting pemerintah melalui kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya melalui kepatuhan terhadap kebijakan untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing,” ujar Opu Pangeran.(fri/jpnn)

Lembaga Indonesia Carbon Trade Review (ICTR) menilai bahwa perdagangan karbon berpotensi untuk menjadi praktik greenwashing.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News