ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:34 WIB

Direktur Eksekutif Indonesia Carbon Trade Review (ICTR) Opu Pangeran Ali Asyam. Foto: Dokumentasi pribadi
Opu Pangeran menegaskan peran penting pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing.
“Diperlukan peran penting pemerintah melalui kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya melalui kepatuhan terhadap kebijakan untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing,” ujar Opu Pangeran.(fri/jpnn)
Lembaga Indonesia Carbon Trade Review (ICTR) menilai bahwa perdagangan karbon berpotensi untuk menjadi praktik greenwashing.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump