ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:34 WIB
Opu Pangeran menegaskan peran penting pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing.
“Diperlukan peran penting pemerintah melalui kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya melalui kepatuhan terhadap kebijakan untuk mengantisipasi perdagangan karbon agar terbebas dari praktik greenwashing,” ujar Opu Pangeran.(fri/jpnn)
Lembaga Indonesia Carbon Trade Review (ICTR) menilai bahwa perdagangan karbon berpotensi untuk menjadi praktik greenwashing.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Keren! LRT Jabodebek Gunakan Sistem Cuci Kereta Otomatis dan Ramah Lingkungan
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Pertamina Manfaatkan Proyek Perdagangan Karbon Demi Kejar Target NZE di 2060
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA