Icuk Layangkan Gugatan
Senin, 01 Oktober 2012 – 09:15 WIB

Icuk Layangkan Gugatan
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya cacat hukum. Salah satu legenda bulu tangkis tanah air itu merasa diperlakukan tidak fair dalam proses pemilihan Ketu PBSI yang akhirnya dimenangkan secara aklamasi oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. "Kami melapor ke BAKI dan BAORI karena keduanya memang merupakan lembaga arbitrase olahraga yang ada di Indonesia," kata Icuk.
Jumat (28/9), Icuk Sugiarto didampingi pengacara Juchli Imran Putra dan Ketua Umum Pengprov PBSI Riau dan NTB, secara resmi melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam Munas kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Baca Juga:
Icuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengprov DKI, menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran dan gugatan Munas PBSI itu kepada dua lembaga arbitrase tersebut. Secara prbadi sebagai calon Ketum, Icuk juga berencana melaporkan perlakukan "tidak menyenangkan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya
BERITA TERKAIT
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar di Sentul, Pertamina Kembali Beri Dukungan
- Piala Italia: Vincenzo Italiano & Bologna Sudah Tak Sabar Hadapi AC Milan
- Rumor Marc Marquez & Alex Marquez Saling Bantu di Balapan Memanaskan MotoGP Spanyol
- Piala Sudirman 2025: Kapan Perjuangan Indonesia Dimulai?
- Persib vs PSS: Situasi Bak Bumi dan Langit, Bojan Hodak Enggan Gegabah
- Sudirman Cup 2025: Gloria Siap Berbagi Tanggung Jawab dengan Jojo