Icuk Layangkan Gugatan
Senin, 01 Oktober 2012 – 09:15 WIB
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya cacat hukum. Salah satu legenda bulu tangkis tanah air itu merasa diperlakukan tidak fair dalam proses pemilihan Ketu PBSI yang akhirnya dimenangkan secara aklamasi oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. "Kami melapor ke BAKI dan BAORI karena keduanya memang merupakan lembaga arbitrase olahraga yang ada di Indonesia," kata Icuk.
Jumat (28/9), Icuk Sugiarto didampingi pengacara Juchli Imran Putra dan Ketua Umum Pengprov PBSI Riau dan NTB, secara resmi melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam Munas kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Baca Juga:
Icuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengprov DKI, menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran dan gugatan Munas PBSI itu kepada dua lembaga arbitrase tersebut. Secara prbadi sebagai calon Ketum, Icuk juga berencana melaporkan perlakukan "tidak menyenangkan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya
BERITA TERKAIT
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra
- Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
- Liga Champions: Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri