Icuk Layangkan Gugatan

Icuk Layangkan Gugatan
Icuk Layangkan Gugatan
JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya cacat hukum. Salah satu legenda bulu tangkis tanah air itu merasa diperlakukan tidak fair dalam proses pemilihan Ketu PBSI yang akhirnya dimenangkan secara aklamasi oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Jumat (28/9), Icuk Sugiarto didampingi pengacara Juchli Imran Putra dan Ketua Umum Pengprov PBSI Riau dan NTB, secara resmi melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam Munas kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Icuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengprov DKI, menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran dan gugatan Munas PBSI itu kepada dua lembaga arbitrase tersebut. Secara prbadi sebagai calon Ketum, Icuk juga berencana melaporkan perlakukan "tidak menyenangkan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Kami melapor ke BAKI dan BAORI karena keduanya memang merupakan lembaga arbitrase olahraga yang ada di Indonesia," kata Icuk.

JAKARTA - Icuk Sugiarto membuktikan tekatnya. Salah satu calon Ketum di Munas PB PBSI 20-22 September lalu itu menggugat hasil Munas yang menurutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News