Icuk Sugiarto Dilengserkan Dari Ketum PBSI Jakarta

jpnn.com - JAKARTA- PBSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto. Sanksi diberikan karena Icuk tak menjalankan keputusan PP PBSI untuk melantik engkot PBSI Jakarta Timur.
Berdasarkan AD/ART PBSI 2012-2016, Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta dinilai melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1c. Sanksi yang dijatuhkan kepada Icuk berupa pemberhentian Icuk Sugiarto dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014-2018.
“Kami semua tahu bahwa Pak Icuk sudah banyak berjasa mengharumkan nama bangsa dan mengembangkan bulutangkis di Indonesia. Kami tentu saja sangat prihatin dengan kondisi ini. Semoga keputusan ini adalah keputusan yang terbaik bagi Pengprov PBSI DKI.” Kata Anton Subowo, Sekjen PP PBSI di laman resmi organisasi, Selasa (24/2).
PBSI akan menunjuk caretaker untuk menjalankan fungsi Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta sementara. Caretaker itu akan bekerja sampai terpilihnya Ketua Umum Pengprov DKI Jakarta yang baru melalui forum yang sah.
“Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Icuk Sugiarto. Namun dalam menjalankan sebuah organisasi, kita semua harus tunduk dan taat pada peraturan AD/ART yang berlaku,” tegas Gita Wirjawan, Ketua Umum PP PBSI. (jos/jpnn)
JAKARTA- PBSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Icuk Sugiarto. Sanksi diberikan karena Icuk tak menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jorge Martin Sebut Dirinya Sudah Pulih, Bakal Turun di MotoGP Argentina
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Situasi Berbeda Timnas Indonesia dan Australia
- Paulo Fonseca Diskors 9 Bulan, Ini Sebabnya
- Adies Dukung Naturalisasi Pesepakbola, tetapi Ingin ke Depan Produk Lokal Jadi Andalan
- Puasa Kemenangan Persija Putus, Carlos Pena Ucap Syukur
- Thierry Henry Yakin Arsenal Bisa Menjadi Juara Liga Champions