ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD

Sisanya, berasal dari Golkar (11 orang), PKB (10 orang), Gerindra (6 orang), NasDem (5 orang), PAN (5 orang), Demokrat (3 orang), PPP (2 orang), dan PKS (2 orang).
"Itu yang kami petakan dari laman resmi LHKPN dari KPK," ujar Kurnia.
Sementara itu, anggota MKD Imron Amin menyebut pihaknya selalu mengingatkan anggota DPR untuk tertib melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Imron dalam keterangan persnya, Rabu.
Selain itu, kata dia, MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI dan etika publik.
“Kalau TNKB, bukan hanya DPR RI, DPRD juga harus menjaga sikap," kata legislator Gerindra itu. (ast/jpnn)
55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum