ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD
Sisanya, berasal dari Golkar (11 orang), PKB (10 orang), Gerindra (6 orang), NasDem (5 orang), PAN (5 orang), Demokrat (3 orang), PPP (2 orang), dan PKS (2 orang).
"Itu yang kami petakan dari laman resmi LHKPN dari KPK," ujar Kurnia.
Sementara itu, anggota MKD Imron Amin menyebut pihaknya selalu mengingatkan anggota DPR untuk tertib melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Imron dalam keterangan persnya, Rabu.
Selain itu, kata dia, MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI dan etika publik.
“Kalau TNKB, bukan hanya DPR RI, DPRD juga harus menjaga sikap," kata legislator Gerindra itu. (ast/jpnn)
55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden