ICW Adukan Kemdiknas ke Ombudsman

Permendiknas Hambat Pencairan BOS

ICW Adukan Kemdiknas ke Ombudsman
ICW Adukan Kemdiknas ke Ombudsman
Untuk itu, kata Febri, ICW mendesak Ombudsman memanggil dan memeriksa Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh untuk menjelaskan latar belakang pertimbangan penetapan Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010. Selain Ombudsman juga diminta memanggil dan memeriksa seluruh pejabat pemerintah daerah yang belum mencairkan BOS.

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengakui, keluarnya Permendiknas 37/2010 makin mengganggu percepatan pencairan BOS. Ombudsman akan segera mengklarifikasi aduan ICW ini dokumen aduan dari pelapor lengkap. Dugaan maladministrasi kebijakan layanan publik, membuktikan ada kesalahan pada sistem penyaluran dan penggunaan dana BOS. (cdl)

JAKARTA – Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengubah sistem penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari transfer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News