ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
Kamis, 24 September 2009 – 07:28 WIB
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. "Pansus RUU Pengadilan Tipikor telah membuat keputusan yang tidak kourum peserta rapatnya. Jelas ini merupakan pelanggaran tata tertib," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya, Pansus telah melanggar tata tertib dalam rapat internal Pansus selasa (25/8). Emerson mengatakan, seharusnya dalam pengambilan keputusan, termasuk penentuan Ketua Panja harus dalam kondisi kuorum.
Baca Juga:
Dari segi etika, imbuh Emerson, pansus telah melakukan penyimpangan pembahasan dari subtansi yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pansus melenceng hingga soal kewenangan KPK, sedangkan amanat putusan MK hanya meminta adanya legitimasi hukum pengadilan Tipikor yang diatur oleh UU lain," jelasnya. Rencananya, ICW akan mendatangi BK Senin (28/9) mendatang.(aj/jpnn)
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra