ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
Kamis, 24 September 2009 – 07:28 WIB

ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. "Pansus RUU Pengadilan Tipikor telah membuat keputusan yang tidak kourum peserta rapatnya. Jelas ini merupakan pelanggaran tata tertib," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya, Pansus telah melanggar tata tertib dalam rapat internal Pansus selasa (25/8). Emerson mengatakan, seharusnya dalam pengambilan keputusan, termasuk penentuan Ketua Panja harus dalam kondisi kuorum.
Baca Juga:
Dari segi etika, imbuh Emerson, pansus telah melakukan penyimpangan pembahasan dari subtansi yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pansus melenceng hingga soal kewenangan KPK, sedangkan amanat putusan MK hanya meminta adanya legitimasi hukum pengadilan Tipikor yang diatur oleh UU lain," jelasnya. Rencananya, ICW akan mendatangi BK Senin (28/9) mendatang.(aj/jpnn)
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional