ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
Kamis, 24 September 2009 – 07:28 WIB
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Badan Kehormatan DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. "Pansus RUU Pengadilan Tipikor telah membuat keputusan yang tidak kourum peserta rapatnya. Jelas ini merupakan pelanggaran tata tertib," ujar Emerson kepada wartawan di Jakarta.
Menurutnya, Pansus telah melanggar tata tertib dalam rapat internal Pansus selasa (25/8). Emerson mengatakan, seharusnya dalam pengambilan keputusan, termasuk penentuan Ketua Panja harus dalam kondisi kuorum.
Baca Juga:
Dari segi etika, imbuh Emerson, pansus telah melakukan penyimpangan pembahasan dari subtansi yang diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Pansus melenceng hingga soal kewenangan KPK, sedangkan amanat putusan MK hanya meminta adanya legitimasi hukum pengadilan Tipikor yang diatur oleh UU lain," jelasnya. Rencananya, ICW akan mendatangi BK Senin (28/9) mendatang.(aj/jpnn)
JAKARTA- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pihaknya akan melaporkan Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun