ICW Ancam Somasi MA
Dipicu Pemilihan Hakim Tipikor Baru
Selasa, 14 April 2009 – 13:03 WIB

ICW Ancam Somasi MA
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan KPK. Jika penunjukan ini tetap dilakukan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam bakal mensomasi Mahkamah Agung karena kebijakan Harifin tersebut dipandang cacat hukum. "Bukan seperti ini, di mana Harifin hanya menyeleksi 14 hakim Pengadilan Jakarta Pusat, untuk kemudian dipilih sembilan hakim," tambah Emerson.
"Kita tunggu sampai Kamis ini. Kalau tetap nggak dibatalkan, kita somasi," ucap Koordinator ICW, Emerson Juntho, Selasa (14/4).
Baca Juga:
Cacat hukumnya, lanjut Emerson, terlihat dari tak dilakukannya pengumuman nama-nama hakim baru itu di media massa. Padahal aturan ini jelas dicantumkan dalam penjelasan Pasal 56 ayat 4 UU No 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi. Aturan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas calon, sebelum diajukan ke presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan