ICW Ancam Somasi MA
Dipicu Pemilihan Hakim Tipikor Baru
Selasa, 14 April 2009 – 13:03 WIB
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan KPK. Jika penunjukan ini tetap dilakukan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam bakal mensomasi Mahkamah Agung karena kebijakan Harifin tersebut dipandang cacat hukum. "Bukan seperti ini, di mana Harifin hanya menyeleksi 14 hakim Pengadilan Jakarta Pusat, untuk kemudian dipilih sembilan hakim," tambah Emerson.
"Kita tunggu sampai Kamis ini. Kalau tetap nggak dibatalkan, kita somasi," ucap Koordinator ICW, Emerson Juntho, Selasa (14/4).
Baca Juga:
Cacat hukumnya, lanjut Emerson, terlihat dari tak dilakukannya pengumuman nama-nama hakim baru itu di media massa. Padahal aturan ini jelas dicantumkan dalam penjelasan Pasal 56 ayat 4 UU No 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi. Aturan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas calon, sebelum diajukan ke presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Penunjukan sembilan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, berpotensi melemahkan
BERITA TERKAIT
- Kementerian Kominfo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Antisipasi Kebocoran Data NPWP
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK
- Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Banyak Banget
- Maaf, Pendaftaran PPPK 2024 Molor, Simak Penjelasan Terbaru dari BKN
- Massa Aksi Soroti Kinerja Lembaga Kejaksaan, Pakai Frasa Jago Pencitraan
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya