ICW Awasi Pengusutan Skandal Bahorok
Selasa, 23 Juni 2009 – 18:10 WIB
JAKARTA -- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta belum mau mengungkapkan hasil ekspose perkara dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir bandang kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat tahun 2003. Juru Bicara Kejagung Jasman Panjaitan berkilah, apabila tahap penanganan perkara masih di level ekspose, maka belum bisa menjadi konsumsi masyarakat. Dia berjanji, pada saatnya nanti, pihak kejaksaan akan mengungkapkan ke publik.
"Kalau masih tingkatan ekspose, sudah barang tentu belum bisa disampaikan ke publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Bila sudah waktunya, nanti akan kita jelaskan," ujar Jasman Panjaitan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (23/6). Alasan lain, lantaran yang menangani perkara adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, maka pihak kejaksaaan di Sumut lah yang mestinya memberikan keterangan kepada wartawan. Kejati Sumut lebih tahu dibanding Kejagung, kilahnya.
Secara terpisah, Indonesia Corruptions Watch (ICW) menaruh perhatian serius kepada kasus Bohorok ini. Anggota Badan Pekerja ICW, Febri Diansyah, mengungkapkan, masyarakat perlu memberikan perhatian ekstra terhadap proses pengusutan kasus ini. Alasannya, ini kasus lama yang sempat diusut oleh Kejati Sumut terdahulu dan kemudian dihentikan. ICW memberikan apreasiasi terhadap langkah Kajati Sumut Sutiono, SH yang mau mengambil inisiatif membuka kembali kasus ini. ICW memberikan support agar Kejati di bawah pimpinan Sutiono, SH bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara ini.
"Kita kawal agar tidak ada kekuatan kekuasaan yang mencoba mempengaruhi dan menekan Kejati Sumut," ujar Febri. Tapi di sisi lain, kata Febri, ICW juga akan memberikan pengawasan yang ketat terhadap proses penanganannya. "Jangan sampai Kejati Sumut sendiri yang mencoba bermain-main. Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan pimpinan yang lama. Kalau ada yang tidak benar, kami akan teriak," tegas Febri.
JAKARTA -- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta belum mau mengungkapkan hasil ekspose perkara dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru