ICW Awasi Pengusutan Skandal Bahorok
Selasa, 23 Juni 2009 – 18:10 WIB
Seperti diberitakan, Kejati Sumut telah memulai penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir bandang kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat tahun 2003. Humas Kejatisu Edi Irsan beberapa waktu lalu menjelaskan, penyelidikan lebih difokuskan pada penggunaan dana termin kedua Rp25 miliar dari dana Rp50 miliar yang dipasok Departemen Sosial RI. Sejauh ini, sudah 16 saksi diperiksa, diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Sunya Djahisa, mantan Kepala Kantor Kesbang polismas yang kini Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat, Sukhyar Mulianto dan pelaksana teknis kegiatan Suprihartini. Di masa Kajatisu dipegang Gortap Marbun SH, kasus ini pernah diusut. Hanya saja, dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti permulaan.
Baca Juga:
Sekedar mengingatkan, banjir bandang Bohorok terjadi 2 Nopember 2003, memakan korban 150 orang meninggal, 104 warga dinyatakan hilang, dan 354 keluarga kehilangan rumah. Banjir juga merusak ratusan hektar lahan pertanian di sejumlah desa. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta belum mau mengungkapkan hasil ekspose perkara dugaan korupsi dana bantuan rehabilitasi pascabanjir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia