ICW Bawa Bukti Tambahan Kasus BLBI
Senin, 13 Oktober 2008 – 14:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan memberikan dokumen tambahan kepada KPK untuk membahas kasus BLBI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Emerson, ICW berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada Sjamsul Nursalim. Dia lantas menyebut nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen M.S. Yusuf. Dalam sidang Urip Tri Gunawan, Glen mengaku memberi suap kepada Urip terkait kasus BLBI.
Emerson Yuntho, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan, bukti tambahan tersebut terkait kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Rencananya, pertengahan pekan ini diserahkan ke KPK. "Masih ada satu dokumen lagi yang perlu kami lengkapi," ujar Emerson di Jakarta, Minggu (12/10).
Baca Juga:
Beberapa dokumen yang terkait Sjamsul di antaranya, dokumen penyerahan aset Sjamsul dan dokumen Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). "Itu juga terkait fakta di sidang Urip," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari