ICW Bawa Bukti Tambahan Kasus BLBI
Senin, 13 Oktober 2008 – 14:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan memberikan dokumen tambahan kepada KPK untuk membahas kasus BLBI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Emerson, ICW berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada Sjamsul Nursalim. Dia lantas menyebut nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen M.S. Yusuf. Dalam sidang Urip Tri Gunawan, Glen mengaku memberi suap kepada Urip terkait kasus BLBI.
Emerson Yuntho, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan, bukti tambahan tersebut terkait kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Rencananya, pertengahan pekan ini diserahkan ke KPK. "Masih ada satu dokumen lagi yang perlu kami lengkapi," ujar Emerson di Jakarta, Minggu (12/10).
Baca Juga:
Beberapa dokumen yang terkait Sjamsul di antaranya, dokumen penyerahan aset Sjamsul dan dokumen Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). "Itu juga terkait fakta di sidang Urip," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian
BERITA TERKAIT
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1