ICW Bawa Bukti Tambahan Kasus BLBI
Senin, 13 Oktober 2008 – 14:24 WIB

ICW Bawa Bukti Tambahan Kasus BLBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan memberikan dokumen tambahan kepada KPK untuk membahas kasus BLBI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Emerson, ICW berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada Sjamsul Nursalim. Dia lantas menyebut nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen M.S. Yusuf. Dalam sidang Urip Tri Gunawan, Glen mengaku memberi suap kepada Urip terkait kasus BLBI.
Emerson Yuntho, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan, bukti tambahan tersebut terkait kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Rencananya, pertengahan pekan ini diserahkan ke KPK. "Masih ada satu dokumen lagi yang perlu kami lengkapi," ujar Emerson di Jakarta, Minggu (12/10).
Baca Juga:
Beberapa dokumen yang terkait Sjamsul di antaranya, dokumen penyerahan aset Sjamsul dan dokumen Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). "Itu juga terkait fakta di sidang Urip," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa