ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek
Senin, 22 September 2008 – 12:04 WIB
JAKARTA – Upaya membongkar temuan 400 cek perjalanan (traveler’s cheque) untuk anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 mulai dilanjutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Agus Condro sebagai materi awal penyelidikan. ’’Ini level penyelidikan. Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan, bukan saksi,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di Jakarta Minggu (21/9). Terkait dengan penelusuran dana tersebut, KPK sebenarnya sudah mendapatkan banyak dukungan. Sebelumnya, kepada Jawa Pos, Bank Internasional Indonesia (BII) yang namanya sempat dicatut oleh Agus Condro terkait pencairan cek perjalanan tersebut siap buka-bukaan soal mekanisme pembelian serta pencairan cek perjalanan.
Pemanggilan Agus merupakan tindak lanjut pernyataan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan kasus terkait dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai dewan gubernur senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 tersebut. Dia menambahkan, keterangan Agus merupakan pintu masuk untuk membongkar aliran cek itu. KPK berharap, dari pengakuan Agus tersebut, penyelidik bisa membangun kepingan-kepingan informasi untuk menemukan peristiwa pidana. ’’Kalau bangunannya sudah jelas, baru nanti berkembang,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Bila KPK yakin bahwa ada peristiwa pidana dalam pembagian cek tersebut, penyelidikan bisa berkembang menjadi penyidikan. ’’Yang penting itu ada peristiwa pidananya dulu, baru kemudian bisa melebar kepada pemberi dana tersebut,’’ jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Upaya membongkar temuan 400 cek perjalanan (traveler’s cheque) untuk anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 mulai dilanjutkan.
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden