ICW Beber Anggota DPR Penerima Cek
Senin, 22 September 2008 – 12:04 WIB
Desakan untuk segera mengusut dugaan pemberian cek tersebut juga kembali datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti hukum ICW Abdullah Dahlan mengungkapkan, dalam penyelidikan tersebut, KPK juga harus memanggil anggota DPR lain yang pernah disebut Agus Condro. ’’Bangunan kasus itu mudah ditemukan. Silakan saja KPK periksa anggota DPR yang disebut Agus. Nanti kasus itu makin gamblang,’’ katanya.
Baca Juga:
Hari ini, ICW juga bakal melaporkan para penerima cek perjalanan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR. ’’Selama ini, BK baru bertindak ketika ada laporan dari masyarakat. Nah, kami mencobanya agar ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Dihubungi tadi malam, Agus Condro ternyata sudah dalam perjalanan via kereta api dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta. Dia akan memenuhi panggilan KPK yang meminta dirinya kembali memberikan keterangan. ’’Apa pun yang ditanya KPK akan saya jawab apa adanya,’’ ujarnya.
Apakah KPK juga perlu memanggil sejumlah tokoh PDIP lainnya seperti Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, dan Emir Moeis untuk dimintai keterangan? ’’Terserah KPK saja. KPK lebih ngerti siapa yang perlu dipanggil. KPK sudah profesional kok. Kita tidak perlu mengajari bebek berenang,’’ katanya enteng.
JAKARTA – Upaya membongkar temuan 400 cek perjalanan (traveler’s cheque) untuk anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 mulai dilanjutkan.
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka