ICW Beberkan Tiga Catatan Negatif Soal Pemilihan Pimpinan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencatat tiga hal utama setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menunjuk lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Adapun lima pimpinan tersebut yakni Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
ICW menyoroti seorang pimpinan yang diduga kuat melanggar kode etik. Namun, hal itu tidak dijadikan dasar DPR ketika memilih pimpinan lembaga anti-rasuah.
"Salah seorang figur yang dipilih oleh DPR merupakan pelanggar kode etik, hal ini diambil berdasarkan konferensi pers KPK beberapa waktu lalu," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (13/9).
Selain itu, Kurnia menyoroti pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN. Menurut Kurnia, pelaporan LHKPN ialah mandat UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Meski Kurnia tidak membeber sosok pimpinan yang tak patuh pelaporan LHKPN.
"Akan tetapi persoalan ini terlewat begitu saja pada setiap tahapan seleksi," ucap dia.
Terakhir, kata Kurnia, pemilihan pimpinan KPK oleh DPR tidak mendengarkan masukan publik. Sedari awal berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta tokoh sudah mengungkapkan bahwa ada persoalan serius pada seleksi Pimpinan KPK kali ini.
"Akan tetapi masukan tersebut juga tidak diakomodir, baik oleh Pansel, Presiden, maupun DPR. Dapat dikatakan bahwa seleksi Pimpinan KPK kali ini hanya dijadikan urusan segelintir elite politik saja, tanpa melibatkan masyarakat luas," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencatat tiga hal utama setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menunjuk lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi