ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko yang sebelumnya membuka wacana memperkarakan lembaga antikorupsi itu.
Menurut anggota Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana, pihaknya hingga saat ini belum menerima somasi resmi dari Moeldoko yang juga menjabat kepala staf kepresidenan (KSP).
ICW sebelumnya mengaitkan Moeldoko dengan promosi dan distribusi salah satu obat COVID-19, yakni Ivermectin.
Moeldoko dengan tegas menyebut tudingan tersebut mengawur dan menyesatkan. Dia pun mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.
"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko, jadi kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," kata anggota Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (30/7).
Sebelumnya, penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan disebut telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha, Kamis (30/7).
Otto menyebut, apabila ICW tidak dapat membuktikan Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko.
Pemintaan maaf dilakukan secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik.
ICW menyatakan belum menerima somasi Moeldoko, mereka memastikan tetap konsisten pada pemberantasan korupsi.
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Gegara Konten Mafia Skincare, Nikita Mirzani Hingga Richard Lee Bakal Disomasi
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus