ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi

ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)

Jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

"Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," kata Kurnia.

Kurnia menegaskan penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.

"Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," tutur Kurnia.

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua HKTI punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Yaitu, mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19.

Egi mengungkapkan jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik.

ICW menyatakan belum menerima somasi Moeldoko, mereka memastikan tetap konsisten pada pemberantasan korupsi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News