ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
Jumat, 30 Juli 2021 – 18:38 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)
Putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman juga disebut pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Terhadap somasi tersebut, koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut.
"Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW," kata salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur.
Dia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW dan lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan-temuan dari penelitian tersebut.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ICW menyatakan belum menerima somasi Moeldoko, mereka memastikan tetap konsisten pada pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi