ICW Berharap Irjen Firli Bahuri Dapat Hukuman Berat
Rabu, 16 September 2020 – 13:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK sangat lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut.
"Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," ujar Kurnia dalam rilis yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9)
Oleh karena itu, kata Kurnia, ICW meminta agar Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komjen Pol Firli Bahuri sekaligus merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri.
Kurnia Ramadhana mengatakan dewan pengawas KPK sangat lamban memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri
BERITA TERKAIT
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Pernyataan Ketua KPK soal Kaesang dan Bobby terkait Jet Pribadi Tegas, Begini Kalimatnya
- Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses